Pemerintah Desa_ Kepala Desa Bajo Bapak A. RAHIM didampingi Oleh Perangkat Desa, BPD, Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa Kecamtan, Bhabinsa, dan Bhabinkamtibmas, Melakukan Pembagian BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) Untuk Bulan Oktober, November, dan Desember Tahun 2023 dengan jumlah Rp. 900.000,00 Kepada 28 Orang KPM yang berlangsung di Aula Kantor Desa Bajo. 16-11/23
Pada Tahun 2023 ini Dana Desa untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen. Persentase BLT (Bantuan Langsung Tunai) itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023, maka Untuk Jumlah KPM penerima di tahun 2023 ini persentasinya sedikit dari tahun 2022 kemarin.
Proses penyaluran BLT DD pada triwulan 1 Tahun 2023 ini berlangsung dengan tertib dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar meskipun KPM BLT DD ini sudah Lansia.