Pemerintah Desa_ Kepala Desa Bajo Bapak A. Rahim Berserta Perangkatnya melakukan Musyawarah Pembentukan TIM Penyusun RKPDes Berbasis SDGs dan APBDes T.A 2024 yang di hadiri oleh BPD, LPMD, KPMD, Karang Taruna, Tokoh Masy, Agama, Pemuda dan Perempuan, yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa Bajo. (15-9/24)
kepala Desa Bajo Menyampaikan bahwa pelaksanaan Acara Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun Dokumen Perencaan Anggaran (DPA) T.A 2024 yakni menindaklanjuti Surat Dari Dinas DPMD Kab. Bima No 414.3/525/06.16/2023
Selain dari dapa itu Kepala Desa Bajo juga menyampaikan bahwa Tim Penyusun Ini berjumlah 7 (Tujuh) Orang berdasarkan Kemendagri No 114 Tahun 2014 Ttg Pedoman Pembangunan Desa dan Kemendes, PDTT No 21 tahun 2020 Ttt Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa