Pemerintah Desa_ Kepala Desa Bajo Bapak A. RAHIM didampingi Oleh Perangkat Desa, BPD, Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa Kecamtan, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan Babintrantibun Melakukan Pembagian BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) Untuk Bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2024 dengan jumlah Rp. 900.000,00 Kepada 19 Orang KPM yang berlangsung di Aula Kantor Desa Bajo. 20-03/24
Pada Tahun 2024 ini Dana Desa untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen. Persentase BLT (Bantuan Langsung Tunai) itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2024, maka Untuk Jumlah KPM penerima di tahun 2024 ini persentasinya sedikit dari tahun 2023 kemarin. Dk-96