Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan RKP Desa adalah forum resmi yang dilakukan di tingkat desa untuk membahas dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Musyawarah desa ini merupakan proses partisipatif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat desa, pemerintah desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dan di awasi banbinkatinmas serta Babinsan dan pendamping Desa,Pendamping Lokal DesaTujuan utamanya adalah untuk menyusun dan menetapkan perencanaan pembangunan yang berbasis pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa.
Setelah melalui Tahapan-tahapan penyusunan RKP mulai dari MUSDES awal pembentukan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi proses penyusunan dan verifikasi desain RAB serta sudah dilaksanakan MUSRENBANG Desa akhirnya penyusunan RKP Desa Bajo Tahun 2025 dan DU RKP Desa Tahun 2025. Tahapan berupa MUSDES pembahasan dan Musyawarah BPD Penetapan rancangan RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Desa Tahun 2025. Thapan akhir ini dilaksanakan oleh BPD Bajo Senin pada (10/2/2025) bertempat di Ruang Pertemuan Aula Kantor Desa Bajo Soromandi.
Setelah sebelumnya terjadi pembahasan yang sangat alot pada MUSRENBANGDes Rancangan RKP Desa Bajo Tahun 2025 dan DU RKP Desa Bajo Tahun 2025 membahas tentang penetapan BLT DD. 12 orng KPM untuk Prioritas Beberapa Hal Untuk Kemajuan Desa Bajo Tercinta.